Rabu, 09 November 2011

Bisnis Tidak Beretika

BISNIS TIDAK BERETIKA

Pengertian Etika Bisnis

Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba.

Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain (Dalimunthe, 2004).

Etika bisnis sangat penting karena diperlukan untuk mencapai kesuksesan jangka panjang dalam sebuah bisnis. Terutama dalam era kompetisi yang ketat sekarang ini, reputasi perusahaan yang baik yang dilandasi oleh etika bisnis merupakan sebuah keuntungan yang kompetitif yang sulit ditiru.


Bisnis yang Tidak Beretika

Di dunia tempat kita hidup saat ini, setiap perusahaan, baik besar maupun kecil, mencari cara untuk membuat keuntungan yang lebih besar, dan untuk memenuhi tujuan ini mereka tidak selalu bermain adil. Krisis ekonomi menciptakan tekanan besar pada setiap jenis usaha hingga mendorong mereka untuk mengambil jalan tol pada solusi cepat dan ide-ide yang dapat menjamin keuntungan cepat.

Beberapa praktek bisnis yang dianggap tidak etis di masa lalu tampaknya telah menjadi cara yang sah untuk menarik pelanggan baru, atau menciptakan keuntungan yang lebih besar.

Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala macam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok.

Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.


Masalah Etika Bisnis

Masalah etika dalam bisnis dapat diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu: suap (Bribery), Paksaan (Coercion), Penipuan (Deception), Pencurian (Theft), Diskriminasi tidak jelas (Unfair Discrimination), yang masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun 'pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.

2. Paksaan (Coercion), adalah tekanan, batasan, dorongan dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan industri terhadap seorang individu.

3. Penipuan (Deception), adalah tindakan memperdaya, menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau melakukan kebohongan.

4. Pencurian (Theft), adalah merupakan tindakan mengambil sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut dapat berupa property fisik atau konseptual.

5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination), adalah perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin, kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan tidak.


Contoh Praktek Bisnis yang Tidak Beretika

Di bawah ini adalah daftar dari praktek bisnis yang dianggap tidak etis, meskipun batas antara etis dan tidak etis semakin samar setiap harinya:

· Menyalin gaya kemasan dalam rangka untuk menyesatkan konsumen. Hal ini biasanya dilakukan oleh perusahaan yang lebih kecil yang menghasilkan produk dengan kualitas lebih rendah dan menyamarkannya hingga mirip dengan produk berkualitas tinggi. Contoh yang dapat menyesatkan konsumen misalnya dengan menggunakan nama merek yang hampir mirip dengan merek yang jauh lebih terkenal. Untuk contoh; sepatu dengan harga dan kualitas yang sangat rendah bermerek PIIMA, dapat menyesatkan konsumen untuk membeli produk tersebut karena memiliki kemiripan dengan merek PUMA yang namanya jauh lebih terkenal.

· Penipuan pada ukuran dan isi produk. Ini adalah salah satu contoh yang paling sering terlihat dari praktik bisnis yang tidak etis. Hal ini mengacu pada penipuan dalam iklan. Sebuah produk dapat dibuat tampak jauh lebih besar, atau memiliki kandungan yang jauh lebih signifikan, daripada yang sebenarnya.

· Mengabaikan untuk memberikan informasi efek samping. Ini adalah contoh lain dari praktek bisnis yang tidak etis. Tentu saja terdapat sanksi hukum untuk hal ini, tetapi entah bagaimana produk tersebut dapat dijual, tanpa menyebutkan efek sampingnya.


Ada banyak contoh lain praktek bisnis yang tidak etis, tetapi tentu saja, beberapa di antaranya berdalih bahwa kegiatan yang mereka lakukan hampir melewati garis tipis menuju legitimasi. Namun, tidak selalu berarti yang mereka lakukan adalah bisnis yang etis, tetapi menjadi semakin lebih diterima. Hal ini merupakan taktik untuk mendapatkan konsumen yang kecanduan produk dan merupakan teknik agresif untuk meningkatkan penjualan.

Jadi, tidak ada batasan yang jelas antara bisnis yang etis dan tidak etis.


Daftar Pustaka

http://yulienahafidz.blogspot.com/2010/01/bisnis-tak-beretika.html

http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/%2812%29%20soca-anderson-etika%20bisnis%281%29.pdf

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.mysticmadness.com/examples-of-unethical-business-practices.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar